Utang; Paradoks Negeri Kaya

Hendra Kasim

Oleh: Hendra Kasim
(Mahasiswa Program Doktor FH UII Yogyakarta)

Rencana Pemprov Maluku Utara berutang Rp. 1 triliun kini jadi rahasia umum, memicu kehebohan publik yang sayangnya terjebak dalam sesat pikir dikotomi kaku, terbelah antara kutub setuju dan tidak setuju.

Sehingga meskipun sikap akademis saya sudah ramai dikutip media massa dan video saya beredar di media sosial, saya merasa perlu menulis lagi guna mengajak pembaca keluar dari debat hitam-putih itu dan mulai membedah isu utang dari sudut pandang alternatif yang lebih luas menggunakan logika spectrum thinking.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Selasa, 11 Agustus 2026

Kekayaan Maluku Utara

Mari kita mulai dengan melihat data pertumbuhan ekonomi dan kekayaan maluku utara. Mengutip data BPS, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka rata-rata 4,84 persen antara tahun 2021 sampai 2025.

Sementara Maluku Utara berada di rata-rata angka pertumbuhan ekonomi 21,26 persen untuk kualifikasi tahun yang sama. Di Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Maluku Utara 16,79 persen, tahun 2022 sebesar 22,94 persen, tahun 2023 mengalami sedikit penurunan sebesar 20,49 persen, tahun 2024 kembali turun menjadi 13,73 persen, dan tahun 2025 naik signifikan menjadi 34,17 persen.

Jika di baca secara cermat, dari tahun 2021 hingga 2025, angka pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang mengalami penurunan sebelum naik signifikan di tahun 2025. Tapi, perlu diingat penurunan angka tersebut tetap jauh lebih tinggi dari rata-rata angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Tunggu dulu, pertumbuhan ekonomi yang meroket itu ternyata bersandar pada sektor ekstraktif pertambangan. Data Kemenkeu mencatat angka yang bikin mata silau, total ekspor hasil alam Maluku Utara tahun 2026 sukses menembus Rp. 243 triliun.

Sebuah nominal yang sangat fantastit, bukan? Mengetahui adanya tumpukan uang hasil bumi setinggi itu, saya terusik melempar satu pertanyaan mendasar yang kursial – berapa sen sebetulnya yang benar-benar mengalir masuk dan mendarat di kas daerah?

Siap-siaplah terkejut, bahkan mungkin mengelus dada, begitu mendengar angka yang akan saya sebutkan – dari total nilail ekspor Rp. 243 tirliun, dana yang pemerintah pusat kembalikan ke daerah ternyata hanya secuil, sekitar 0,13 persen atau sekitar Rp. 317,635 miliar saja.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...