Utang; Paradoks Negeri Kaya

Hendra Kasim

Ditengah dana transfer yang cuma 0,13 persen itu, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat justru menelanjangi borok struktural yang lebih mendasar.

Gerakan hemat ala pemerintah pusat ini menyentuh langsung pemotongan urat nadi transfer ke daerah, ruang fiskal daerah yang hidupnya bergantung pada suntikan dana pusat seketika harus opname.

Lebih sayangnya lagi, efisiensi fiskal yang dilakukan pemerintah pusat tidak sejalan dengan kebijakan yang diambil. Seperti kabinet gemuk, MBG yang kacau balau pengelolaannya, Koperasi Desa Merah Putih yang asal-asalan dibangun, hingga problem pemborosan lainnya.

Secara hukum, otonomi daerah memang sepintas terlihat masih ada, tapi denyut nadinya perlahan mulai memudar. Dalam ruang opname itu, otonomi daerah mengalami resentralisasi terselubung melalui jalur fiskal.

Kondisi di mana Jakarta sama sekali tidak merebut kewenangan daerah, cukup mengontrol ketat keran keuangan sampai daerah tidak berkutik dan harus tunduk pada kemauan pusat.

Mungkin Federalisme?

Membaca situasi yang serba salah, rencana Pemprov Maluku Utara berutang tidak boleh lagi dipandang dengan kaca mata kuda, sekadar mencap utang itu halal atau haram, baik atau buruk, setuju atau tidak.

Semua orang tau utang daerah bisa menjadi mesin pembangunan yang hebat asalkan disuntikkan ke sektor investasi yang produktif.

Namun, lebih dari itu kita perlu merenung dan bertanya dengan serius, mengapa sebuah daerah yang memiliki kandungan kekayaan sebesar ini harus mengemis dan berutang demi melakukan pembangunan?

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...