Kepala Daerah Ence (Bagian 2/Habis)
Monopoli Fiskal dan Ekosistem Rente APBD

Ketika kebutuhan belanja proyek membesar, tekanan fiskal kemudian dialihkan kepada aparatur dan pos-pos belanja lain. Tunjangan kinerja dapat ditahan dengan alasan kedisiplinan atau efisiensi.
Pejabat pelaksana tugas dapat dipertahankan agar tunjangan jabatan tidak dibayarkan penuh. Pegawai dapat ditekan melalui kewajiban administratif tertentu, termasuk kewajiban pajak kendaraan atau bentuk kepatuhan lain, yang dikaitkan dengan pembayaran tambahan penghasilan.
Praktik seperti ini menunjukkan bahwa fiskal daerah tidak lagi dikelola berdasarkan prinsip keadilan anggaran, melainkan berdasarkan prioritas rente.
Hak aparatur dapat ditunda, pelayanan publik dapat dikurangi, tetapi proyek yang menguntungkan jaringan tetap harus berjalan.
Penyimpangan juga tampak dalam penggunaan mekanisme pergeseran anggaran. Secara hukum, pergeseran anggaran dimungkinkan untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan APBD.
Namun, dalam praktik rente, pergeseran dapat digunakan untuk mengalihkan anggaran dari kegiatan yang kurang menguntungkan ke kegiatan yang memberi keuntungan bagi jaringan bisnis penguasa.
Peraturan kepala daerah menjadi alat teknis untuk mengubah arah belanja tanpa selalu melalui perdebatan publik yang memadai.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar