Kepala Daerah Ence (Bagian 2/Habis)

Monopoli Fiskal dan Ekosistem Rente APBD

Dr. Mukhtar Adam

Desentralisasi fiskal sebagaimana dijelaskan Oates juga tidak lagi ditempatkan sebagai mekanisme untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam praktik rente, fungsi fiskal dibalik: alokasi menjadi jalan mengarahkan proyek kepada jaringan sendiri; distribusi menjadi mekanisme pembagian keuntungan kepada kelompok terbatas; stabilisasi berubah menjadi stabilisasi kekuasaan, bukan stabilisasi ekonomi masyarakat.

Pola kekuasaan seperti ini tidak selalu bekerja melalui pungutan langsung kepada kontraktor. Dalam model yang lebih canggih, rente tidak hanya diambil dari fee proyek, tetapi dari seluruh rantai bisnis yang mendukung proyek tersebut.

Kepala daerah atau jaringan bisnisnya dapat menguasai pemasok material, distributor barang, jalur logistik, perusahaan konstruksi, hotel, transportasi, bahkan penyedia jasa pendukung kegiatan pemerintahan.

Dengan demikian, keuntungan tidak hanya diperoleh saat proyek ditetapkan, tetapi sejak barang dipesan, dikirim, disimpan, digunakan, hingga dipertanggungjawabkan.

Inilah yang membuat monopoli fiskal menjadi lebih sistemik: APBD tidak sekadar dibelanjakan, tetapi diarahkan agar mengalir melalui saluran ekonomi yang telah dikuasai.

Dampaknya terlihat pada perilaku belanja daerah. APBD cenderung diarahkan pada belanja yang membutuhkan pemasok dari luar daerah, terutama barang dan jasa yang rantai distribusinya telah dikendalikan oleh jaringan Ence. Bahan baku lokal kurang diminati karena sulit dikapitalisasi dalam skema rente yang telah dibangun.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Komentar

Loading...