Titik Balik Perubahan Kedudukan Ibu Kota Provinsi Malut

Urgensi Perubahan UU NO. 46 Tahun 1999

Sufrin Ridja, SH., MH

Sebab penyebutan dalam UU dimaksud bahwa IKP Malut berkedudukan di Sofifi Kecamatan Oba Kabupaten Halmahera Tengah, faktanya Sofifi sebagai wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan.

Ketika Tidore dimekarkan menjadi kota madya terpisah dari Kabupaten Halmahera Tengah menjadi daerah otonom tersendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan (“UU No.1/2003”).

Baca Juga: Problematik Pembentukan DOB Sofifi

Sejak berlakunya UU tersebut Kota Tidore memiliki wilayah yang mencangkup Kecamatan Oba yang didalamya kelurahan Sofifi sehingga penyebutan Sofifi secara administrsi atau hirarkinya menjadi kelurahan Sofifi Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan.

Sejak itu juga Pemrov belum memiliki kebijakan khusus terkait status dan kedudukan Ibu Kota, justru Kota Ternate menjadi Ibu Kota Provinsi sementara dan pada tahun 2010 Sofifi ditetapkan kembali untuk memenuhi Pasal 9 ayat (1) UU No 46/1999.

Prespektif sosiopolitik, Maluku Utara memiliki etnis yang beragam, tentu semua memiliki harapan yang sama, bahwa hadirnya Provinsi Maluku Utara adalah untuk menjawab keluhan masyarakat maluku utara untuk mempermudah pelayanan publik, mendorong pembangunan yang berkeadilan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Baca Juga: Antara Tanah Adat dan DOB

Namun harapan-harapan itu pupus, ketika para elit politik lokal merebut tahta kekuasaan kala itu, elit politik lokal menerima desentalisasi politik melalui pemilihan umum kepalah daerah 2001-2002 dan 2007-2008 menciptakan demokrasi lokal yang buram.

Dinamika politik Maluku Utara melibatkan etnitas dua kekuatan besar diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat kesultanan yang menjadi kekuatan pertama akar rumput.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...