Pemprov Malut Sinkronkan Data Alat Berat untuk Dongkrak PAD

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai membidik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas perusahaan, khususnya kepemilikan dan operasional alat berat yang selama ini belum seluruhnya masuk dalam basis data perpajakan daerah.
Hal itu dibahas dalam rapat Sinkronisasi Data dan Penggalian Potensi Penerimaan PAD, yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dan dipimpin langsung Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe di Ruang Rapat Wagub Lantai III Kantor Gubernur Maluku Utara, pada Senin (14/9/2026).
Sekda Samsuddin A. Kadir menyampaikan, rapat tersebut bertujuan menyamakan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menggali sumber-sumber PAD yang selama ini belum terpetakan secara optimal.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah alat berat milik perusahaan.
Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting membeberkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan data PAD, mulai dari belum terintegrasinya basis data perusahaan antar OPD hingga belum terkoneksinya data identitas dan perizinan perusahaan dengan data perpajakan.
Selain itu, data sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga belum sepenuhnya terpetakan. Begitu pula data kendaraan operasional, kendaraan besar hingga alat berat yang digunakan perusahaan belum seluruhnya masuk dalam pemetaan potensi PAD.
Berdasarkan data yang dipaparkan Bapenda, terdapat 679 unit alat berat di Halmahera Selatan. Namun, yang baru tercatat dalam sistem Bapenda hanya 256 unit, berasal dari 35 perusahaan.
Artinya, masih terdapat 423 unit alat berat yang belum masuk dalam sistem Bapenda berdasarkan perbandingan data tersebut. Sementara di Kabupaten Halmahera Utara, tercatat 12 perusahaan dengan total 266 unit alat berat.
Data ini menjadi perhatian Pemprov Malut karena keberadaan alat berat perusahaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas investasi dan pembangunan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah apabila kewajiban perpajakannya dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pemprov Malut pun menilai persoalan utama bukan semata-mata soal penerimaan, tetapi juga akurasi dan integrasi data antarinstansi.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara Basyuni Thahir, Kepala Dinas Nakertrans Marwan Polisiri, Bidang Minerba ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut memberikan masukan.
Masukan dari sejumlah OPD tersebut diarahkan pada proses validasi data perusahaan, kepemilikan alat berat, aktivitas operasional serta pengawasan langsung di lapangan.
Dengan adanya sinkronisasi tersebut, Pemprov Malut mendorong agar data perusahaan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di masing-masing OPD. Data perizinan, aktivitas usaha, kendaraan hingga alat berat harus dapat menjadi satu basis data yang dapat digunakan untuk mengukur potensi PAD secara lebih akurat.
Rapat tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antar OPD agar potensi PAD yang selama ini belum tergali dapat diidentifikasi secara menyeluruh. (nar)



Komentar