PERAHU SARUMA Sebagai Jembatan Regulasi, Hilirisasi dan Kesejahteraan
Halmahera Selatan Menuju Kabupaten Agromaritim

Selaras dengan RPJMN 2025–2029
Keselarasan Proyek Perubahan PERAHU SARUMA dengan RPJMN 2025–2029 terlihat sangat kuat. RPJMN yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 menempatkan swasembada pangan, ekonomi hijau dan ekonomi biru sebagai bagian dari prioritas nasional; mendorong pengembangan agromaritim industri di sentra produksi; melanjutkan hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah; membangun dari desa dan dari bawah; serta memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.
PERAHU SARUMA bertemu dengan agenda nasional tersebut pada beberapa titik sekaligus. Raperda Agromaritim mendukung hilirisasi dan penguatan rantai nilai sumber daya lokal. Perumda Prima Niaga dapat menjadi instrumen penghubung produksi masyarakat dengan pasar.
SI-PERAHU SARUMA mendukung tata kelola yang lebih transparan dan terdokumentasi. Mekanisme screening memperkuat kualitas regulasi. Dengan kata lain, proyek ini menghubungkan transformasi ekonomi dengan transformasi tata kelola.
Selaras dengan RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029
Pada tingkat provinsi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 yang di tetapkan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2025 menempatkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah, pengembangan serta hilirisasi sektor unggulan dan ekonomi kreatif sebagai salah satu misi utama.
RPJMD provinsi juga mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif, serta pemerataan pembangunan berbasis kepulauan melalui penguatan infrastruktur dan sarana prasarana.
Arah tersebut sejalan dengan PERAHU SARUMA. Hilirisasi komoditas Halmahera Selatan menjawab peningkatan nilai tambah sektor unggulan. Hub kemaritiman menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.
SI-PERAHU SARUMA dan mekanisme screening menjawab kebutuhan transformasi tata kelola. Perumda Prima Niaga memberi instrumen kelembagaan ekonomi agar produk lokal dapat dikonsolidasikan, ditingkatkan mutunya, didistribusikan, dan dipertemukan dengan pasar.
Baca Halaman Selanjuntya..



Komentar