PERAHU SARUMA Sebagai Jembatan Regulasi, Hilirisasi dan Kesejahteraan
Halmahera Selatan Menuju Kabupaten Agromaritim

Tidak Berhenti pada Screening: PERAHU SARUMA Mendorong Pembentukan BUMD Agromaritim
PERAHU SARUMA juga bergerak dari penjaminan mutu regulasi menuju keluaran kebijakan yang konkret. Salah satu keluaran strategisnya adalah rancangan pembentukan dan penataan badan usaha milik daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Prima Niaga Halsel.
Dokumen rancangan menempatkan Perumda Prima Niaga Halsel sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang seluruh modalnya dimiliki Daerah dan tidak terbagi atas saham.
Perusahaan ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah sektor agromaritim, dan kemanfaatan umum melalui tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Yang penting, Perumda Prima Niaga Halsel tidak dirancang sebagai perusahaan daerah yang serba mengurus semua sektor. Telaahan hukum dalam Proyek Perubahan PERAHU SARUMA justru menegaskan pemisahan badan hukum.
Prima Niaga difokuskan pada perdagangan, pengolahan, pergudangan, distribusi, logistik, pengembangan rantai nilai agromaritim, offtaker, aggregator, pengendalian mutu, pemasaran, dan pemasokan produk lokal kepada sektor industri atau pertambangan sesuai perizinan, rencana bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), kemampuan keuangan, dan ketentuan hukum.
Dokumen penataan BUMD juga menegaskan bahwa badan usaha pelayanan air minum dan bank daerah harus berdiri sebagai badan hukum tersendiri, karena memiliki karakter usaha, modal, organ, perizinan, risiko, dan pertanggungjawaban yang berbeda.
Dengan kata lain, PERAHU SARUMA tidak sekadar membentuk BUMD, tetapi juga mencoba membangun disiplin tata kelola agar setiap BUMD berdiri pada mandat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah Perumda Prima Niaga Halsel memperoleh posisi penting dalam arsitektur Kabupaten Agromaritim. Ia dapat berperan sebagai penghubung antara petani, nelayan, koperasi, UMKM, BUMDes, dunia industri, pelabuhan, dan pasar.
Baca Halaman Selanjuntya..



Komentar