ASN juga Buruh

Chariesno D Lamatja

Oleh: Chariesno D Lamatja
(ASN Pemprov Maluku Utara)

“mari kita memperjuangkan hak dan kesejahteraan semua pekerja tanpa terkecuali. Di darat, di laut, di pabrik, di kantor, di pasar, dan di rumah” Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dalam potongan video tentang ucapan hari buruh internasional, 1 Mei 2025.

Rekognisi Gubernur Maluku Utara terkait peringatan hari buruh internasional, merupakan angin segar bagi para buruh. Akan tetapi, untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan semua pekerja tanpa terkecuali, tidak bisa hanya berhenti di ucapan belaka.

Harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Ibarat mengendarai mobil, tidak cukup hanya dengan menginjak pedal gas saja, tetapi penting juga untuk melepaskan kekangan rem tangan, melihat spion, dan memindahkan transmisi.

Frasa kalimat “semua pekerja tanpa terkecuali” seharusnya menanggalkan keraguan bahwa ASN juga masuk dalam kategori buruh.

Apa kira-kira konsekuensi jika ASN juga dikategorikan sebagai buruh? Tak jarang kita melihat ASN tidak ingin disamakan statusnya dengan buruh lainnya.

Padahal, dengan menyandang status sebagai buruh, dan bukan terjebak dalam konsep patron-klien, ASN bisa memperjuangkan beberapa hal, di antaranya perbaikan penghasilan, dan hak-hak lainnya seperti pola karier yang jelas, pengembangan kompetensi, serta fasilitas yang harusnya diperoleh dengan layak.

Dalam hal perbaikan penghasilan, stigma di masyarakat yang menganggap ASN sebagai profesi yang bergelimang harta, harus dikoreksi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...