Kejati Malut Komitmen Beri Pendampingan Hukum pada Pekerjaan Jalan dan Program RTLH Pemprov

Sofifi, malutpost.com -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Sufari, menghadiri launching kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen dan 1.200 program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 di Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2026).
Launching ini menjadi langkah strategis Pemprov Maluku Utara dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah, khususnya peningkatan akses jalan dan kesejahteraan masyarakat melalui program RTLH.
Selain pembangunan jalan lapen, Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah melaksanakan program RTLH di seluruh kabupaten/kota. Salah satu daerah prioritas adalah Kabupaten Halmahera Tengah, terutama bagi warga terdampak konflik sosial.
Kajati Malut, Sufari mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program strategis pemerintah daerah melalui fungsi pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Pendampingan hukum yang kami lakukan bersifat preventif, guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi permasalahan sejak dini agar pelaksanaan pembangunan berjalan tertib, efektif, dan berkelanjutan," ungkapnya.
Sufari menjelaskan, kehadiran kejaksaan bukan sebagai pengambil keputusan teknis, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsep kontrak payung yang diluncurkan ini dinilai sebagai inovasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sistem tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan, serta menjamin kepastian harga dan kualitas sejak awal.
"Pembangunan jalan lapen sendiri memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," kata Sufari.
Selain itu, pembangunan ini juga diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil serta meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang lebih kuat dan sesuai dengan kondisi geografis wilayah kepulauan.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan terus terjalin dengan baik, sehingga pembangunan di Maluku Utara tidak hanya cepat dan tepat sasaran, tetapi juga bersih dari potensi permasalahan hukum," pungkasnya. (one)


Komentar