Purbaya Pastikan Anggaran Operasional Kepala Daerah Sesuai Standar

WhatsApp Image 2026 05 06 at 11.13.08
Ahmad Purbaya

Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memastikan anggaran operasional kepala daerah disusun sesuai standar kebutuhan tugas pemerintahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya mengatakan, alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari standar operasional kepala daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang tinggi kepada masyarakat Malut. Sebab, anggaran tata rias resmi disediakan untuk acara kenegaraan.

Sementara pos anggaran pemeriksaan kesehatan disiapkan sesuai instruksi dalam regulasi. "Untuk anggaran pemeriksaan kesehatan ini ada aturannya, jadi kita alokasikasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran kesehatan kepala daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026. Di mana anggaran kesehatan ini bukan pos khusus, tetapi bagian dari belanja operasional penunjang tugas kepala daerah.

Adapun dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 juga menyebutkan bahwa pemeliharaan kesehatan kepala daerah dapat dilakukan dalam bentuk medical check up yang dijadwalkan maksimal satu kali dalam setahun.

Ketentuan tersebut juga mengatur penganggarannya dimasukkan dalam program dan kegiatan SKPD yang memiliki fungsi terkait, serta dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, penganggaran pemeriksaan kesehatan atau medical check up bagi kepala daerah itu memiliki dasar yang jelas dalam pedoman penyusunan APBD. Artinya, anggaran itu bersifat antisipatif untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah,” jelas Purbaya, Selasa (5/5/2026).

Namun demikian, ia menegaskan hingga saat ini kedua pos anggaran tersebut belum digunakan sama sekali. Sebab hanya dianggarkan sebagai kebutuhan cadangan atau untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan.

“Belum ada satu rupiah pun yang dikeluarkan, baik untuk tata rias maupun pemeriksaan kesehatan. Ini menunjukkan komitmen efisiensi dari ibu gubernur,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, penyediaan anggaran tersebut bersifat antisipatif. Sehingga keberadaannya hanya untuk menjamin kesiapan pelaksanaan tugas kepala daerah, bukan untuk digunakan secara rutin.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus pada program prioritas pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik.

“Yang utama adalah bagaimana program pembangunan yang didorong Ibu Gubernur bisa berjalan sesuai harapan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (cr-01/rul)

Komentar

Loading...