Realisasi PAD Jadi Penentu TPP ASN Pemprov Maluku Utara Tahun 2027

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi dikurangi jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target.
Sherly menyebut, hingga saat ini realisasi penerimaan daerah sudah mencapai sekitar 35 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Saat ini penerimaan kita kalau tidak salah sudah 35 persen dari total APBD 2026," kata Sherly di Sofifi, Selasa (5/5/2026).
Menurut Sherly, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan PAD serta memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak mengalami pemotongan guna menjaga keseimbangan fiskal daerah.
"Tahun depan maksimal belanja pegawai itu 30 persen. Skemanya kita naikkan PAD, kita pastikan DBH kita tidak dipotong," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa jika target tersebut tidak tercapai, maka pemerintah harus mengambil langkah penyesuaian.
"Kalau tidak bisa dicapai, kita kurangi pegawai atau kurangi TPP," tegasnya.
Pernyataan itu juga telah disampaikan Sherly secara langsung di hadapan para ASN dalam apel Senin kemarin.
Sherly menjelaskan, bahwa Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD, dan mulai berlaku pada Tahun Anggaran 2027.
Dengan kondisi APBD Provinsi Maluku Utara saat ini sebesar Rp2,7 triliun dan PAD Rp1,2 triliun, pemerintah daerah menargetkan PAD tahun 2026 dapat meningkat hingga Rp1,5 triliun.
"Apabila target PAD tersebut tidak tercapai, maka terdapat risiko tidak terpenuhinya pembayaran TPP bagi seluruh ASN pada Tahun 2027,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Sherly menekankan pentingnya kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengoptimalkan tujuh sektor pajak dan retribusi daerah.
"Kesejahteraan ASN merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Sherly.
Selain itu, ditanya terkait Pemprov Maluku Utara tidak membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, ia mengatakan karena keterbatasan anggaran.
"Ya karena tidak ada duit buat bayar," singkatnya mengakhiri. (nar)


Komentar