ASN juga Buruh

Chariesno D Lamatja

Gubernur Maluku Utara yang di awal-awal kesempatannya menjabat senantiasa menegaskan bahwa dia akan mengedepankan sistem merit dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara, patut ditagih komitmennya dan ditunggu realisasinya.

Sistem merit bukan merupakan konsep asal comot. Akan tetapi dia harus dipersiapkan dengan matang, mulai dari penyiapan standar kompetensi yang jelas, uji kompetensi yang berintegritas, kemudian pemilihan pejabat berdasarkan kompetensinya, yang dilakukan dalam rangkaian manajemen talenta yang terukur.

Tentu di dalam manajemen talenta, terdapat komponen pengembangan kompetensi yang juga wajib mendapat perhatian. Selama ini di Pemprov Maluku Utara, ASN seperti dibiarkan untuk mencari jalan untuk pengembangan diri secara mandiri.

Di jalur pendidikan, ASN harus mencari pembiayaan beasiswa dari luar instansi, karena Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada beberapa tahun belakangan, telah menghilangkan mata anggaran untuk beasiswa daerah dengan alasan yang mengada-ada.

Sementara di jalur pelatihan, tidak adanya peta jalur pengembangan kompetensi yang terintegrasi, melahirkan kekhawatiran bahwa kegiatan pelatihan yang dilakukan selama ini tidak menghasilkan keluaran yang jelas, terlebih lagi memiliki dampak bagi pengembangan diri ASN.

Hal ini seperti membenarkan keraguan Gubernur Sherly, yang mengatakan bahwa terlalu banyak kegiatan bertema penguatan yang mungkin tidak benar-benar menguatkan. Persoalan ini tentu merugikan ASN yang seharusnya mendapatkan jatah pengembangan kompetensi yang memadai.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...