Mereview Kembali Wacana Federalisme Malut
Gugur Sebelum Bertanding

Jika keputusan strategis tentang daerah terlalu sering dibuat jauh dari masyarakat yang akan menanggung akibatnya, ada masalah.
Dan jika setiap kritik daerah selalu dibaca sebagai ancaman terhadap persatuan nasional, maka kita sedang melakukan kesalahan yang sama: menyamakan kritik terhadap tata kelola dengan ancaman terhadap negara. Padahal, mencintai Indonesia tidak berarti harus selalu menyetujui cara Jakarta mengelola Indonesia.
Justru dalam negara demokrasi, kritik terhadap pusat dapat menjadi salah satu bentuk kecintaan terhadap republik. Karena itu, Maluku Utara membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai kontrak baru pusat dan daerah.
Kontrak tersebut harus berbicara mengenai pembagian kewenangan, distribusi fiskal, pengelolaan sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, pembangunan wilayah kepulauan, konektivitas, dan representasi politik.
Bila kontrak tersebut dapat dibangun, federalisme mungkin kehilangan sebagian daya tarik politiknya. Dan itu bukan karena federalisme dibungkam. Ia kehilangan daya tarik karena alasan yang melahirkannya telah diselesaikan.
Jangan takut pada sebuah wacana. Pada akhirnya, kita tidak perlu takut terhadap kata "federalisme". Sebuah republik yang percaya diri tidak akan runtuh hanya karena warganya mendiskusikan bentuk negara. Sebaliknya, negara yang demokratis seharusnya mampu membedakan antara wacana, aspirasi, kritik, dan tindakan inkonstitusional.
Wacana federalisme Maluku Utara sebaiknya ditempatkan dalam ruang akademik dan demokratis yang sehat. Jangan dibungkam. Tetapi jangan pula diperlakukan sebagai mantra yang otomatis menyelesaikan semua persoalan.
Sebab, boleh jadi yang kita cari bukan negara federal. Yang kita cari adalah negara yang terasa adil.
Bukan pergantian bendera.
Bukan pemindahan ibu kota.
Bukan pula pergantian bentuk negara.
Baca Halaman Selanjuntya..



Komentar