Dari Perdebatan Federalisme Menuju Keadilan Ekonomi dalam Bingkai NKRI

Bukan Federalisme, Tapi Keadilan Ekonomi

Sufrin Ridja

Maluku Utara Resource Ownership Model, Model tersebut setidaknya memiliki lima pilar:
Pertama, penguatan DBH SDA. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan seluruh hak daerah berdasarkan UU HKPD dihitung, ditetapkan, dan disalurkan secara transparan serta tepat waktu.

Kedua, pembentukan instrumen investasi daerah, BUMD atau perusahaan perseroan daerah dapat dikembangkan sebagai kendaraan investasi daerah dengan tata kelola korporasi modern.

Ketiga, penyertaan modal pada rantai nilai SDA, Investasi tidak harus langsung pada kepemilikan tambang. Daerah dapat masuk pada sektor pendukung dan hilirisasi yang secara ekonomi lebih feasible dan sesuai kewenangan.

Keempat, dana abadi SDA, sebagian penerimaan daerah yang diperoleh secara sah dapat diarahkan melalui mekanisme yang sesuai hukum untuk investasi jangka panjang sehingga kekayaan mineral yang bersifat tidak terbarukan dapat dikonversi menjadi aset keuangan dan aset pembangunan yang berkelanjutan.

Kelima, pembagian manfaat sampai kepada masyarakat, keuntungan ekonomi SDA tidak boleh berhenti di APBD atau BUMD. Harus terdapat mekanisme agar masyarakat di wilayah terdampak memperoleh manfaat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup.

Dari Resource Curse Menuju Resource Dividend, daerah kaya SDA tidak otomatis menjadi daerah kaya, dalam banyak kasus, kekayaan SDA dapat menghasilkan ketergantungan ekonomi, kerusakan lingkungan, ketimpangan, dan konflik distribusi manfaat.

Karena itu, Maluku Utara harus menghindari apa yang sering disebut sebagai resource curse. Sumber daya alam harus dikonversi menjadi resource dividend. Artinya, mineral yang hari ini berada di dalam tanah harus diubah menjadi modal pembangunan untuk generasi berikutnya.

Nikel, emas, dan mineral lainnya pada akhirnya akan habis. Tetapi apabila hasil ekonominya dikonversi menjadi sekolah, rumah sakit, universitas, pelabuhan, energi bersih, industri, dana investasi, dan sumber daya manusia, maka manfaatnya dapat bertahan jauh setelah tambang berhenti berproduksi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7

Komentar

Loading...