Dari Perdebatan Federalisme Menuju Keadilan Ekonomi dalam Bingkai NKRI
Bukan Federalisme, Tapi Keadilan Ekonomi

Di sinilah perlu dilakukan perubahan paradigma yaitu dari daerah penerima bagi hasil menjadi daerah yang memiliki kepentingan ekonomi langsung dalam rantai nilai sumber daya alam.
Dari bagi hasil menuju kepemilikan ekonomi, sebagaimana dalam Pasal 304 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi “Derah dapat mgnelakukan penyertaan modal pada badan usaha milik negara dan/ atau BUMD” dalam kepemilikan ekonomi UU Pemerintah Daerah memberikan ruang hukum bagi daerah untuk melakukan penyertaan modal pada BUMN dan/atau BUMD melalui Pasal 304.
Lebih jauh, Pasal 331 memberikan kewenangan kepada daerah untuk mendirikan BUMD dengan tujuan, antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memperoleh laba atau keuntungan. Ketentuan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun model kepemilikan ekonomi daerah.
Maluku Utara tidak harus menuntut agar seluruh perusahaan tambang menjadi milik daerah. Model yang lebih realistis adalah membangun instrumen investasi daerah melalui BUMD atau perusahaan perseroan daerah yang sehat, profesional, transparan, dan memiliki kemampuan investasi.
Dengan mekanisme tersebut, daerah dapat memperoleh dua sumber manfaat: Pertama, manfaat fiskal melalui DBH dan penerimaan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Kedua, manfaat ekonomi melalui kepemilikan saham atau penyertaan modal yang menghasilkan dividen.
Keduanya memiliki karakter hukum yang berbeda dan justru dapat saling melengkapi. Dividen sebagai Instrumen Kemandirian Ekonomi Daerah.
Di sinilah istilah "dividen" menjadi penting. Jika DBH merupakan bagian penerimaan yang dibagikan berdasarkan formula hukum hubungan keuangan pusat dan daerah, maka dividen lahir dari kepemilikan modal.
Dengan demikian, perjuangan Maluku Utara tidak seharusnya hanya diarahkan pada pertanyaan: Berapa persen DBH yang diterima daerah? Tetapi juga: Berapa besar posisi ekonomi daerah dalam struktur kepemilikan perusahaan yang mengelola SDA?
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar