Federalisme; Gugatan dari Timur

(iv) federalisme memperkuat local accountability – melalui federalisme, ada hubungan yang lebih dekat antara pajak yang ditagih dari masyarakat terhadap pendapatan daerah, kemudian melaksanakan kegiatan belanja publik melalui pembangunan sebagai bentuk pertanggungjawaban;
(v) federalisme dapat memperkecil ketegangan antara pusat–daerah – faktanya, hari ini terjadi ketegangan antar pusat–daerah, ketika beberapa daerah bergejolak akibat merasa tidak diberlakukan adil, atau bahkan meminta pemberlakuan system federalisme seperti maluku utara.
Karena itu, melalui federalisme, kewenangan daerah menjadi lebih luas, sehingga sumber daya alam dapat dikelola oleh daerah dengan berimplikasi pada hasil SDA yang sebanding secara ekonomi, tidak bergantung pada kemurahan hati pemerintah pusat atau bahkan sampai harus berutang untuk sekedar melanjutkan hidup. Federalisme, menolak keadaan seperti itu.
Baguskan federalisme? Bisa jadi bagus.
Tapi, bukan tanpa kekurangan. Layaknya sebuah system, federalisme juga memiliki kekurangan. (i) risiko ketimpangan antar daerah – daerah kaya SDA bisa semakin kaya, sementara daerah yang tidak memiliki SDA tertinggal.
Menyadari hal ini, sejak awal, saya mensyaratkan prinsip fiscal equalization dalam mengarsiteki federalisme fiskal; (ii) risiko elite capture – tidak otomatis kewenangan daerah yang besar menghasilkan pemerintahan yang baik. Dalam keadaan tertentu, justru hanya memindahkan oligarki dari pusat ke daerah;
(iii) persoalan kapasitas pemerintahan – kewenangan yang besar jika tidak diimbangi dengan kapasitas sumber daya birokrasi yang mumpuni, system ini hanya akan menambah daftar kewenangan tanpa kapasitas.
Karena itu, fiscal autonomy dalam federalisme fiskal membutuhkan birokrasi yang baik, perencanaan yang komprehensif, pengawasan kegiatan yang maksimal, transparansi segala aspek, serta akuntabilitas yang wajib tanpa kecuali;
(iv) risiko fragmentasi kepentingan nasional – kuatnya daerah mungkin menghilangkan kepekaan sosial terhadap kepentingan nasional. Maka, federalisme harus tetap memiliki mekanisme yang kuat untuk menjaga kepentingan nasional.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar