Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Oleh: Riyanda Barmawi
(Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API))
Setiap tanggal 17 Agustus bendera merah-putih berkibar megah, menantang langit, di seluruh pelosok negeri. Namun, dibalik seremoni ini, terdapat realita yang getir.
Trayek ke-81 proklamasi kemerdekaan berjalan, Indonesia tampak masih terjebak pada realitas penjajahan baru dengan modus operandi yang lebih halus, sistemik dan destruktif akibat kejahatan mafia kerah putih.
Kalau di masa lampau modus operandi kolonialisme bekerja dalam bentuk penundukkan politik, eksploitasi sumberdaya serta okupasi, maka kolonialisme modern bekerja dalam bentuk yang lebih halus melalui penguasaan regulasi, perizinan, modal, manipulasi tata kelola ekonomi dan jaringan kekuasaan. Dengan kata lain, mafia kerah putih tidak perlu melakukan pendudukan wilayah secara langsung.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 20 Agustus 2026
Meski modus operandi kejahatannya telah berubah, namun konsekuensinya tetap sama. Kekayaan alam diekstraksi ke luar negeri atau masuk ke kantong segelintir elite oligarki, sementara rakyat di daerah kaya tambang hanya duduk di tepi panggung meratapi nasib ironis akibat alam yang dirusak. Secara teoritis masalah ini merupakan konsekuensi dari logika pembangunan yang kapitalistik.
Dalam konstruksi Sachs dan Warner (1995) fenomena tragis ini disebut resource curse dimana kekayaan sumber daya alam hanya melahirkan stagnasi dan ketimpangan.
Kondisi ini makin diperburuk dengan struktur kekuasaan yang destruktif sehingga turut melapangkan jalan bagi tumbuh suburnya rent-seeking dan elite capture yang membuat distribusi sumberdaya terkooptasi.
Karenanya, tepat di momen kemerdekaan ini, selama mafia kerah putih tetap menguasai sumber daya, maka cita-cita kemerdekaan yang otentik tidak akan tercapai.
Pembebasan dari cengkeraman yang menguasai sektor pertambangan, minyak, gas, serta komoditas strategis merupakan prasyarat mutlak kedaulatan bangsa.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar