Catatan
Federalisme Fiskal

Di Indonesia, otonomi baru berada pada level self rule, itupun belakangan terasa makin dikebiri, perlahan dikurangi oleh pusat. Sementara untuk urusan urun rembuk nasional – shared rule – terutama dalam mengatur kebijakan fiskal dan menentukan pengelolaan SDA, kita belum punya.
Federalisme Fiskal
Sebagian pembaca pasti mengajukan pertanyaan, bukankah Indonesia adalah negara kesatuan? Setidaknya tegas Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 mensyaratkan itu. Saya juga tegas menjawab, iya kesatuan. Tapi, tidak berhenti di situ. Pasal 18 konstitusi menysaratkan otonomi luas.
Lebih lagi Pasal 18A ayat (2) konstitusi mensyaratkan hubungan keuangan dan pemanfaatan SDA antara pusat dan daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras. Dari sini, timbul pertanyaan apa yang dimaksud adil dalam pasal tersebut? Bagaimana hubungan pusat-daerah seharusnya di rancang?
Model saat ini begini, semua duit dari hasil bumi dikuras dulu ke Jakarta, baru kemudian ditransfer balik ke daerah. Masalahnya, transfer pusat ke daerah terutama bagi daerah penghasil apakah sudah adil atau belum? Jawabnya, belum.
Makanya, model sentralistik seperti ini sudah mendesak untuk dievaluasi. Harus dirombak total. Kita perlu beralih menjadi resource-based fiscal decentralization. Yaitu, daerah penghasil langsung mendapat jatah yang proposional di awal, baru sisanya negara melaksanakan fungsi redistribusi nasional.
Poin pentingnya, hasil SDA bukan menjadi sepenuhnya milik daerah penghasil, tetap ada redistribusi nasional, namun memastikan hak proposional bagi daerah penghasil.
Artinya, semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan dan perekonomian nasional melalui SDA, semakin besar pula ruang fiskal yang secara rasional perlu diberikan kepada daerah.
Itulah mengapa pada tulisan sebelumnya, sekilas saya memperkenalkan konsep asymmetric fiscal decentralization. Gagasan ini berangkat dari kesadaran tidak semua daerah harus diperlakukan secara fiskal dengan formula yang sepenuhnya sama, karena setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, beban, dan kebutuhan yang berbeda.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar