Wagub Maluku Utara tentang Federalisme: NKRI Sudah Final

Ternate, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan bahwa konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah menjadi keputusan final yang tidak perlu lagi diperdebatkan.
Penegasan itu disampaikan Sarbin saat membuka dialog publik bertema “NKRI, Federalisme dan Masa Depan Indonesia: Perspektif Kebangsaan dan Keumatan yang Berkeadilan” di Aula MTs Negeri Dufa-Dufa, Kota Ternate, Kamis (10/9/2026).
Dialog tersebut merupakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi MUI Pusat terhadap MUI Provinsi Maluku Utara.
Menurut Sarbin, perdebatan mengenai bentuk negara Indonesia sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Berbagai konsep pernah dibicarakan, mulai dari gagasan negara Islam, negara Kristen hingga federalisme.
Namun, seluruh proses sejarah dan perjalanan bangsa tersebut telah mengantarkan Indonesia pada kesepakatan untuk mempertahankan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya kira bagi kita sudah final di masa depan,” tegas Sarbin.
Ia mengatakan, perbedaan antara konsep federalisme dan otonomi daerah tidak semestinya menjadi alasan untuk mempertentangkan keutuhan NKRI.
Menurutnya, otonomi daerah justru memberikan ruang yang cukup besar bagi daerah untuk mengatur dan mengelola berbagai kepentingannya sesuai kewenangan yang diberikan.
“Federal dengan otonomi daerah seperti saudara kandung. Ada lima urusan yang terdapat di daerah, salah satunya fiskal. Yang tidak boleh dilakukan daerah hanya mencetak uang. Selain itu, daerah bisa mengatur,” ujarnya.
Sarbin menilai Monitoring dan Evaluasi MUI memiliki arti penting untuk memastikan organisasi keumatan tersebut tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan umat dan tantangan zaman.
Untuk itu, wagub berharap MUI terus mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pembimbing umat.
Terutama dalam memberikan pencerahan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah, serta ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus membangun kemitraan yang konstruktif dengan MUI dan seluruh organisasi keagamaan,” katanya.
Sarbin menegaskan, pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Pembangunan manusia, karakter, moral serta kehidupan sosial yang harmonis juga menjadi fondasi penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Sarbin juga menitipkan aspirasi kepada MUI Pusat untuk ikut mendorong pemerintah pusat memperkuat regulasi dalam pemberantasan korupsi.
Selain Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini terus diperjuangkan, Sarbin meminta adanya dorongan terhadap regulasi yang membatasi kepemilikan investasi.
Menurutnya, kedua regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di Indonesia.
“Jika dua undang-undang ini disahkan, maka bisa menyelamatkan kita dari gaya hidup korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Ia menilai korupsi merupakan salah satu faktor besar yang menghambat pembangunan, termasuk pembangunan di daerah.
Karena itu, penguatan regulasi dinilai penting agar pengelolaan sumber daya dan investasi tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Sarbin berharap dialog kebangsaan tersebut tidak berhenti sebatas diskusi dan pertukaran gagasan.
Menurutnya, forum tersebut harus mampu melahirkan gagasan konstruktif mengenai arah masa depan Indonesia, khususnya dalam membangun tata kelola negara yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
“Bagaimana mewujudkan tata kelola negara dan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat daerah, memperkuat persatuan nasional serta menghadirkan keadilan sosial,” pungkasnya. (nar)



Komentar