Mencari Keadilan Melalui Tagar(#): Perlawanan Publik di Era Digital

Kemudian menguat dengan #NoViralNoJustice sekitar pertengahan Desember 2021, Tagar ini lahir sebagai ekspresi kekecewaan dan kritik bahwa aparat dianggap lebih cepat bergerak ketika suatu kasus telah memperoleh tekanan besar dari media sosial.
Kekuatan serupa terlihat dalam gelombang #KawalPutusanMK, dan simbol “Peringatan Darurat” pada Agustus 2024. Poster bergambar Garuda dengan latar biru menyebar setelah muncul kekhawatiran bahwa revisi Undang-Undang Pilkada akan membalikkan putusan Mahkamah Konstitusi
Tagar #IndonesiaGelap merupakan simbol komunikasi politik dan perlawanan publik yang menguat di media sosial pada Februari 2025.
Tagar tersebut digunakan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat untuk menyampaikan kecemasan serta kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, terutama efisiensi anggaran yang dinilai berpengaruh terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Gerakan ini kemudian berkembang menjadi demonstrasi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia. Di tahun 2026 ini #ViralForJustice — menjadi tagar payung untuk menyuarakan berbagai kasus hukum dan tuntutan keadilan sepanjang 2026.
Resonansi dalam tagar tersebut, memperlihatkan dua fungsi penting komunikasi digital.
Pertama, fungsi agenda-setting, yaitu meningkatkan perhatian publik dan media terhadap persoalan yang sebelumnya kurang terlihat.
Kedua, fungsi akuntabilitas, yaitu menghadirkan tekanan sosial agar lembaga publik memberikan penjelasan dan memperbaiki pelayanannya.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa viralitas dapat menjadi sumber daya komunikasi politik bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap media arus utama dan institusi formal. Masyarakat menggunakan tagar untuk memperbesar suara, membangun dukungan, dan menuntut respons dari pihak yang memiliki kewenangan.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar