Antara Rehabilitas dan Pertanggungjawaban

Suprianto A

Oleh: Suprianto A,
(Ketua Himpunan mahasiswa Taliabu, komisariat Ternate Utara, Cabang Ternate)

Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dibalik harapan yang besar, ada kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan yaitu, harus tersedianya sarana maupun prasarana pendidikan yang memadai.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Satu Atap Taliabu Barat bukan sekedar bangunan fisik semata, tetapi akan menjadi tempat lahirnya ilmu pengetahuan, karakter hingga harapan bagi generasi penerus bangsa, maka dari itu, setiap pembangunan apapun itu harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab, terbuka (Transparan) dan harus beeorientasi pada kepentingan bersama (Rakyat).

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 8 Juli 2026

Pembanguna RKB SMP N 3 Satap Taliabu Barat yang menelan anggaran sebesar Rp 928,800 Juta yang di anggarkan melalui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pulau Taliabu, Tahun Anggaran 2016, yang di tangani oleh CV Tarakan Jaya menjadi harapan besar bagi masyarakat, yang kelak nanti akan meningkatkan kulitas pendidikan dan menjadi bukti peserta didik ketika nanti dalam proses belajar akan menggunakan fasilitas yang cukup memadai.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan kontradiktif yang amat mendalam gedung yang menjadi penopang kualitas belajar peserta didik malah terlihat seperti bangunan kumuh, alias tidak selesai pengerjaannya, dan terbengkalai hingga saat ini, bangunan yang seharusnya di selesaikan kini menjadi monumen cipta karya (Mck).

Berbagai suara-suara perlawanan disampaikan kepada lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti terkait persoalan tersebut, dan sampai sekarang juga belum terselesaikan.

Dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek tersebut yang seyogyanya harus di usut sampai ke akar-akarnya malah di diamkan dan tak dihiraukan dan Ironisnya, di tengah belum adanya kejelasan mengenai penyelesaian proyek tersebut maupun pertanggungjawaban atas kegagalannya, kini justru muncul proyek rehabilitasi terhadap bangunan yang sama.

Tentunya kondisi tersebut mengindikasikan adanya pertayaan publik yang sangat wajar. Mengapa proyek yang belum selesai dapat langsung beralih pada rehabilitasi? Apa yang sebenarnya terjadi pada proyek sebelumnya? Apakah telah dilakukan evaluasi teknis?

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...