(Tubuh Perempuan Bukan Wilayah Bebas)
Perempuan Bukan Objek Seksual

Oleh: Melindah Saputri
(Mahasiswi Fakultas Hukum Unkhair)
Di tengah ruang publik yang seharusnya menjadi milik bersama, perempuan justru kerap dipaksa hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Tubuh mereka dipandang bukan sebagai bagian dari diri yang utuh dan bermartabat, melainkan sebagai objek yang bisa disentuh, dinilai, bahkan dirampas tanpa persetujuan. Cara pandang inilah yang menjadi akar dari berbagai bentuk kekerasan seksual yang terus berulang.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Selasa, 19 Mei 2026
Belakangan ini, masyarakat Kota Ternate dihadapkan pada fenomena yang semakin meresahkan, yakni praktik yang dikenal sebagai “begal payudara”.
Istilah ini mungkin terdengar ringan di telinga sebagian orang, bahkan cenderung dianggap sebagai istilah populer yang lahir dari percakapan sehari-hari.
Namun di balik istilah tersebut, tersembunyi realitas yang jauh lebih serius. Hingga saat ini, telah terdeteksi sejumlah kasus yang terjadi di berbagai titik ruang publik di Kota Ternate.
Beberapa di antaranya bahkan telah tersebar luas di media sosial, baik dalam bentuk kesaksian korban maupun rekaman kejadian yang memperlihatkan bagaimana tindakan tersebut dilakukan secara cepat dan tiba-tiba oleh pelaku.
Penyebaran kasus di media sosial seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Ia menunjukkan bahwa kejahatan ini bukan sekadar isu individual, melainkan fenomena sosial yang nyata dan berulang.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar