(Tubuh Perempuan Bukan Wilayah Bebas)

Perempuan Bukan Objek Seksual

Melindah Saputri

Selain itu, edukasi publik juga perlu diperkuat untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap kekerasan seksual.

Masyarakat, di sisi lain, memiliki tanggung jawab moral untuk tidak lagi menormalisasi tindakan semacam ini. Setiap individu harus berani mengambil sikap, sekecil apa pun, untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual.

Menghentikan candaan yang merendahkan perempuan, tidak menyebarkan konten yang mengeksploitasi korban, serta memberikan dukungan kepada korban adalah langkah-langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar.

Perempuan bukan objek. Mereka adalah subjek yang memiliki pikiran, kehendak, dan hak penuh atas tubuhnya sendiri. Tubuh perempuan bukan wilayah bebas yang dapat disentuh tanpa izin.

Ia adalah bagian dari martabat manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Menghormati perempuan bukan sekadar soal etika, tetapi juga kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial yang tidak bisa ditawar.

Sudah saatnya kita menggeser cara pandang secara mendasar. Bukan perempuan yang harus terus menyesuaikan diri dengan ancaman, melainkan lingkungan sosial dan sistem hukum yang harus memastikan bahwa ancaman itu tidak lagi ada.

Kita tidak bisa terus meminta perempuan untuk “berhati-hati” tanpa secara serius menangani akar masalahnya. Karena pada akhirnya, ukuran peradaban suatu masyarakat tidak dilihat dari seberapa keras ia mengatur perempuan, tetapi dari seberapa kuat ia melindungi mereka.

Jika hari ini kita memilih diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kejahatan untuk terus tumbuh. Namun jika kita berani bersuara dan bertindak, sekecil apa pun langkah itu, maka kita sedang membangun ruang publik yang lebih aman dan berkeadilan bagi semua. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...