(Tubuh Perempuan Bukan Wilayah Bebas)

Perempuan Bukan Objek Seksual

Melindah Saputri

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini secara tidak langsung memindahkan beban kesalahan dari pelaku kepada korban. Padahal, dalam logika hukum maupun moral, satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan adalah pelaku itu sendiri.

Respons sosial sering kali justru melenceng dari substansi masa lah. Perempuan kembali diingatkan untuk “berhati-hati” menjaga cara berpakaian, membatasi gerak, menahan ekspresi.

Seolah-olah keselamatan mereka sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi. Narasi ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Ia mengalihkan fokus dari pelaku kepada korban, dari kejahatan kepada cara berpakaian.

Padahal, kekerasan seksual tidak pernah mengenal batas ruang dan waktu. Ia terjadi di jalanan, di transportasi umum, di tempat kerja, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling aman sekalipun.

Dengan kata lain, persoalannya bukan pada apa yang dikenakan perempuan, tetapi pada bagaimana pelaku memandang perempuan sebagai objek yang bisa diperlakukan sesuka hati.

Dampak dari kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Perempuan hidup dalam kewaspadaan yang terus-menerus. Mereka mulai membatasi diri, memilih rute yang lebih sepi meski lebih jauh, menghindari keluar pada waktu tertentu, bahkan menahan diri untuk berekspresi.

Ruang publik yang seharusnya inklusif berubah menjadi ruang yang penuh ancaman. Jika dibiarkan, situasi ini akan terus mereproduksi ketidakadilan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...