(Tubuh Perempuan Bukan Wilayah Bebas)
Perempuan Bukan Objek Seksual

Perempuan dipaksa beradaptasi dengan ketakutan, sementara pelaku merasa memiliki ruang untuk mengulangi perbuatannya.
Di titik inilah negara dan masyarakat diuji apakah kita akan terus membiarkan normalisasi pelecehan, atau mulai berdiri tegas melindungi martabat manusia?
Situasi ini jelas tidak adil. Ruang publik yang seharusnya inklusif berubah menjadi ruang yang penuh ancaman bagi sebagian kelompok.
Perempuan dipaksa beradaptasi dengan ketakutan, sementara pelaku tetap memiliki ruang untuk mengulangi perbuatannya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya pelanggaran terhadap individu, tetapi juga kegagalan kolektif dalam menjamin rasa aman sebagai hak dasar warga negara.
Di titik inilah peran negara dan masyarakat menjadi sangat penting. Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam bentuk penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius, tanpa menyalahkan korban atau meremehkan kejadian.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar