Kasus Mafia BBM Minyak Tanah di Desa Daruba Jadi Atensi Kapolda Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah yang diduga dilakukan oleh sub agen saat distribusi ke pengecer di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Mororai, menjadi atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.
"Dugaan penyelewengan atau meminta jatah preman BBM subsidi yang diduga dilakukan oleh sub agen saat pendistribusian ini sudah menjadi atensi saya selaku Kapolda Maluku Utara," kata Irjen Pol. Arif Budiman, saat diwawancarai, Rabu (8/7/2026).
Arif juga sudah memerintahkan Kapolres Pulau Morotai untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
"Kita sudah tangani, yang dilakuakan Polres setempat," tandasnya.
Diketahui, dugaan praktek mafia BBM subsidi ini mencuat ketika sejumlah warga Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan mengeluh dengan stok minyak tanah yang selalu terbatas di pengecer.
Keterbatasan minyak tanah subsidi ini diduga akibat dari sikap sub agen yang selalu meminta jatah “preman” saat mendistribusikan minyak tanah ke pengecer. Di Desa Daruba ada 8 pengecer yang ditangani satu sub agen.
Ceritanya, ketika sub agen mendistribusikan minyak ke pengecer, maka pengecer diharuskan memberi jatah ke sub agen. Jumlahnya bervariasi, ada yang 50 liter, ada yang 100 liter bahkan ada yang 150 liter. Praktek ini berlangsung sejak 2025. (one)



Komentar