Catatan
Peta Jalan Menuju 4 Kursi DPR RI untuk Maluku Utara

Oleh: Abd. Rahim Odeyani
(Sekretaris NasDem Maluku Utara)
Latar Belakang
Maluku Utara bukan sekadar gugusan koordinat di peta Indonesia, ia adalah entitas Provinsi Kepulauan yang memikul beban geografis yang eksistensial.
Dengan luas wilayah mencapai 140.255,36/Km, di mana 76,27 persen adalah hamparan biru perairan (laut) dan 23,83 persen daratan dengan jumlah 1.080 pulau hingga 1.474 pulau.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Jumat, 10 April 2026
Secara sosiologis, Maluku Utara memiliki 89 pulau yang dihuni oleh manusia, bukanlah titik-titik isolasi, melainkan simpul peradaban yang membutuhkan konektivitas.
Jarak antar-kabupaten yang dipisahkan oleh samudra menciptakan hambatan ruang dan waktu (space-time barrier) yang tidak dialami oleh daerah kontinental (daratan).
Tantangan atas kompleksitas aksesibilitas seorang anggota DPR RI dengan alokasi hanya 3 kursi harus menjangkau seluruh masyarakat di pelosok pulau dengan infrastruktur transportasi yang belum memadai dan merata.
Serta dilalui dengan transportasi laut mengakibatkan terjadinya jarak psikologis dan politik antara konstituen dan wakilnya.
Tiga kursi untuk menjangkau ribuan pulau adalah bentuk "pemaksaan keterwakilan" yang mengabaikan kenyataan sosiologis yang dialami oleh Masyarakat Maluku Utara.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar