“DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?”

M. Ghazali Faraman

Degradasi Hak Konstitusional atas Layanan Dasar

Pengabaian infrastruktur oleh Pemkot Tidore berdampak fatal pada hak dasar warga yang seharusnya dijamin konstitusi. Di sektor pendidikan, akses guru terhambat medan yang berat, mengakibatkan ketimpangan kualitas intelektual generasi muda Oba Selatan.

Lebih tragis lagi di sektor kesehatan; puskesmas tanpa fasilitas memadai menjadi saksi bisu betapa murahnya nyawa warga di mata penguasa.

Pasien darurat dan ibu hamil seringkali harus meregang nyawa di tengah perjalanan menuju rumah sakit rujukan karena mobil ambulans terjebak di jalanan yang menyerupai sungai lumpur. Ini bukan lagi sekadar kendala teknis, ini adalah kegagalan kemanusiaan yang dipelihara oleh birokrasi.

Alibi Kewenangan dan Wanprestasi Kontrak Sosial

Secara yuridis, kondisi ini adalah potret nyata pelanggaran keadilan distributif. Pemerintah Kota sering kali menggunakan alibi "status jalan provinsi" sebagai tameng birokrasi untuk berlepas tangan dan melempar tanggung jawab.

Padahal, secara hukum administrasi negara, Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab atributif untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya tanpa sekat otoritas yang kaku.

Kegagalan membangun infrastruktur dasar selama dua dekade lebih adalah bentuk "wanprestasi pembangunan" terhadap kontrak sosial yang telah diberikan rakyat melalui pajak dan mandat politik.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...