“DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?”

Oleh: M. Ghazali Faraman
(Mahasiswa Hukum Unkhair, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi – IPMMA)
Paradoks Makroekonomi dan Manipulasi Realitas Statistik
Membaca tajuk "Oba Selatan: Tertinggal atau Ditinggalkan" bukan sekadar menyimak keluhan publik, melainkan menyaksikan sebuah "gugatan terbuka" terhadap kegagalan distribusi keadilan di bawah kendali Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Sebagai mahasiswa hukum yang lahir dari rahim perjuangan masyarakat Maidi, saya melihat kondisi ini bukan lagi masalah teknis aspal, melainkan bentuk pengabaian Hak Ekonomi, Sosial, dan Kultural (Ekosob) yang terstruktur dan sistematis.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 9 April 2026
Jika kita membedah dokumen Kota Tidore Kepulauan Dalam Angka, kita akan menemukan sebuah paradoks jomplang: angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang gemilang di angka 74,01 hanyalah rata-rata semu yang dipamerkan Pemkot di atas mimbar.
Angka ini menjadi ironi yang menyakitkan saat dihadapkan pada realitas lumpuhnya konektivitas di tujuh desa di Oba Selatan.
Anomali Kontribusi PDRB dan Praktik Urban Bias
Dalam kacamata ekonomi-politik, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menjadikan Oba Selatan sebagai "sapi perahan" produksi.
Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDRB, yakni 24,96%, di mana Oba Selatan adalah tulang punggung utamanya.
Namun, timbal balik yang diterima masyarakat sangat menghina akal sehat. Di saat lingkar Pulau Tidore menikmati aspal mulus yang diperbarui berkali-kali, masyarakat dari Maidi hingga Lifofa dipaksa bertaruh nyawa melintasi kubangan lumpur selama 25 tahun tanpa kepastian.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar