Diduga Main Judol, Oknum Anggota Polres Morotai Bripka RM Akan Diperiksa

Morotai, malutpost.com -- Polres Pulau Morotai, menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota inisial RM alias Bripda Rian.
Bripda RM akan diperiksa karena diduga bermain judi online (judol) di dua aplikasi, yakni Juara** Casino online dan angkabet.
Aktivitas Bripda RM tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial WhatsApp.
Dalam rekaman, Bripda RM melakukan deposit menggunakan BANK BRI atas nama RM dengan rekening ***********9533.
Satu kali deposit, Bripda RM mentransfer ke akun judol sebesar Rp900.000 sampai Rp1.000.000.
Bripda RM sebelumnya juga dilaporkan soal kasus dugaan penggelapan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dan 1 unit motor KLX. Namun dalam proses, kasus tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan.
"Kalau memang terbukti, kami pasti proses," singkatnya, Selasa 21 April 2026. (one)




Komentar