Warga Keluhkan Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO Tanpa Pengawalan Polisi

IMG 20260824 WA0025
Mobil Trailer Pengangkut Kontainer 20 Feet Milik PT. NICO. Aaktivitas mobil ini dikeluhkan warga. (Foto. Warga)

Halut, malutpost.com - Aktivitas mobil operasional milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, mulai dikeluhkan sejumlah pengendara. Keluhan tersebut terkait mobil trailer pengangkut kontainer yang disebut melintas tanpa pengawalan pihak kepolisian.

Dalam sehari, mobil trailer 24 ban tersebut diketahui dapat mengangkut kontainer berukuran 20 feet dari Pelabuhan Tobelo menuju PT NICO yang berlokasi di Desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan.

Arman, salah satu tukang ojek, kepada wartawan mengaku aktivitas mobil operasional PT NICO yang mengangkut kontainer dari Pelabuhan Tobelo berlangsung setiap hari dan membuat sejumlah pengendara merasa resah.

“Mobil sebesar itu mengangkut kontainer tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian,” kata Arman, Senin (24/8/2026).

Menurut Arman, aktivitas kendaraan berukuran besar tanpa pengawalan dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara lain yang menggunakan jalan raya.

“Karena setahu saya, kalau mobil setingkat tronton saja jika keluar di jalan raya harus ada pengawalan. Apalagi mobil sebesar itu mengangkut kontainer, tapi tidak ada pengawalan,” kesalnya.

Pengendara lainnya, Alan, mengatakan keberadaan mobil trailer 24 ban yang mengangkut kontainer membuat pengendara lain cenderung memilih mengikuti kendaraan tersebut dari belakang.

“Kalau kita coba untuk mendahului, kami merasa takut karena mobil ini besar dan panjang,” akunya.

Alan berharap Polres Halmahera Utara dapat memberikan perhatian terhadap keluhan warga, khususnya para pengendara yang setiap hari menggunakan ruas jalan tersebut.

“Kalau ada pengawalan dari pihak kepolisian tentunya pasti ada rasa aman,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi terkait keluhan warga menjelaskan bahwa kendaraan tersebut tidak wajib mendapatkan pengawalan apabila kontainer yang diangkut dalam kondisi kosong.

“Kalau mobil yang tidak ada isinya alias kosong tidak wajib dikawal. Ada isinya baru dikawal. Kami mengimbau warga agar berhati-hati saat berkendara,” pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...