Menguji Etika Pers dalam Pemberitaan Tambang di Maluku Utara
Ketika Klaim Tanpa Sumber Menjadi Senjata

Dalam negara hukum, kebenaran tidak ditentukan oleh opini media, melainkan oleh proses, bukti, dan putusan yang sah.
Penutup
Bantahan ini bukan upaya menutup fakta, melainkan mengembalikan fakta ke tempatnya. Kritik terhadap tambang bermasalah adalah keharusan.
Namun menjadikan audit administratif sebagai alat pembunuhan karakter, apalagi dengan klaim tanpa sumber dan tanpa konfirmasi, adalah penyimpangan serius dari etika pers dan prinsip negara hukum.
Jika jurnalisme ingin tetap dipercaya, ia harus setia pada verifikasi, bukan sensasi; pada fakta hukum yang utuh, bukan potongan informasi; dan pada keadilan, bukan penghakiman sepihak. (*)




Komentar