Mantan Gubernur Malut Ikut Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi

Ternate, malutpost.com -- Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba alias AGK akhirnya kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi setelah sempat dirawat di RSUD Chasan Boesoirie.
Amatan malutpost.com pada sidang yang digelar Rabu (24/7/2024), AGK tiba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pukul 09.45 WIT menggunakan mobil Brimob Polda Maluku Utara bersama terdakwa Ramadhan Ibrahim.
Menggunakan rompi orange bertuliskan KPK, AGK dan Ramadhan Ibrahim dikawal ketat anggota Brimob menuju ke sel tahanan Pengadian Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Dari sel, AGK lalu digiring menuju ke ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.
Terlihat, kaki kiri AGK yang bengkak diperban. Waktu berjalan, AGK juga dibantu dengan tongkat.
Hingga berita ini dipublis, AGK masih menjalani sidang pemeriksaan saksi. Pelaksanaan sidang lanjutan kali ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota hakim lain.(one/aji)
Komentar