Titipan AGK, Tiga Kontraktor Ini jadi Langganan Proyek Pemprov Maluku Utara

Para saksi saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.(Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku terdakwa dugaan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu (10/7/2024), dihadiri langsung oleh saksi bernama Yusman Dumade.

Saksi Yusman dipanggil dan dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Yusman dipanggil untuk memberikan kesaksian karena memenangkan 3 nama dalam setiap proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang saat itu masih dijabat AGK selaku gubernur.

Artinya, tiga kontraktor ini merupakan titipan AGK yang harus menjadi prioritas.
Mereka adalah Veni, Muhaimin Syarif alias Ucu dan Kristian Wuisan alias kian.

Yusman Dumade mengaku, dirinya dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa AGK menyangkut pengadaan barang dan jasa.

"Saya (Yusman) dihadirkan sebagai saksi karena berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa,"jawab Yusman Dumade selaku tenaga fungsional BPBJ Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara menjawab pertanyaan hakim ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon.

Dalam kesaksian, Yusman kemudian mengaku kalau dirinya diperintahkan AGK untuk melihat 3 nama, yaitu Veni, Muhaimin Syarif alias Ucu dan Kristian Wuisan dalam setiap tender proyek dari Pemprov Malut.

"Saat itu, pak AGK sampaikan kalau proyek di wilayah Taliabu kasih saja ke Ucu karena itu wilayahnya yang bersangkutan. Begitu juga di wilayah Halmahera Utara, dikasih saja ke Kian karena itu wilayahnya. Hal yang sama juga disampaikan ke saya supaya  melihat Veni. Jadi 3 nama itu saya diperintahkan supaya lihat-lihat,"pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang agenda pemeriksaan saksi lanjutan dengan terdakwa AGK pada Rabu, 10 Juli 2024 kali ini dihadiri 14 saksi.

Diantaranya Muhammad Miftah Baay selaku mantan Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya selaku kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Yusman Dumade selaku tenaga fungsional di BPBJ disusul Fachrudin Tukuboya selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara.

Berikut ada Idhar Sidi Umar, Kadis Kesehatan Yudhitya Wahab selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, Abdul Hasan Tarate selaku PNS tenaga fungsional BPBJ, Muhammad Saleh selaku staf di dinas Pekerjaan Umum serta Muhammad Sukur Lila, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

Selanjutnya, Supriyanto Andili selaku Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara, Jamaludin Wua selaku mantan Kepala Biro Umum Provinsi Maluku Utara, Noldi Kasim selaku ASN Provinsi Maluku Utara, Musnawati Hi Abd. Rajak selaku ASN mantan staf BKD Provinsi Maluku Utara serta Muhammad Sarmin S. Adam sebagai Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara.(one/aji)

Komentar

Loading...