Dokter Diagnosis Penyakit AGK, Begini Hasilnya

Kondisi terdakwa AGK saat dirawat di RSUD Chasan Boesoirie.(for malutpost.com) Istimewa)

Ternate, malutpost.com -- Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie hingga 5 hari kedepan.

Hal ini berdasarkan surat keterangan kesehatan dari dokter Rahmi A. Gafur nomor :812/2708/2024.

Dalam keterangan dokter menjelaskan, terdakwa Abdul Gani Kasuba didiagnosis mengalami cerebral infraction atau kerusakan jaringan otak akibat tidak mendapatkan suplai oksigen yang cukup.

Selain itu, AGK juga didiagnosis mengalami intraserebral hemoragic atau pendarahan di jaringan otak.

Makanya sesuai surat hasil pemeriksaan dokter tersebut, AGK akan menjalani rawat inap untuk perawatan medis selama kurang lebih 5 hari kedepan.

Greafik yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengaku, pihaknya terus memantau kondisi kesehatan mantan Gubernur Malut dua periode itu.

Bahkan kata Greafik, pihaknya juga stay di rumah sakit untuk mengetahui perkembangan kesehatan AGK yang ditangani dokter.

"Dari hasil observasi, dokter  meminta AGK tetapi rawat inap beberapa hari kedepan karena ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan,"ungkap Greafik, Kamis (11/7/2024).

Yang pasti, sambung Greafik, pihaknya menghargai semua proses pengobatan yang dijalani terdakwa AGK.

"Yang terpenting juga keselamatan para pihak," tandasnya.

Sementara Penasehat Hukum (PH) terdakwa AGK, Hairun Rizal ketika dikonfirmasi turut membenarkan kalau kliennya harus menjalani rawat inap selama beberapa hari kedepan.

"Sebagai PH, kami sudah ajukan surat permohonan penundaan penahanan sementara (Pembantaran) yang juga dilampirkan dengan surat keterangan dokter. Surat pembantaran sudah kami ajukan sejak pagi tadi (Kamis, 11 Juli 2024) ,"akunya.

Hairun berharap, kesehatan AGK semakin membaik dan pulih kembali sehingga bisa mengikuti sidang lanjutan pada Rabu, 17 Juli 2024 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Kami berharap pak AGK cepat pulih,"harap Hairun.

Untuk diketahui, terdakwa Abdul Gani Kasuba dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie karena drop secara tiba-tiba saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu, 10 Juli 2024 kemarin.(one/aji)

Komentar

Loading...