Ini Jadwal Sidang Gubernur Abdul Gani Kasuba di Ternate
Ternate, malutpost.com – Berkas tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) segera dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Gubernur Malut dua periode yang terjerat kasus suap proyek dan jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi itu baru dihadirkan sebagai pesakitan setelah dua anak buahnya eks Kadis Perkim Adnan Hasanuddin dan eks Kadis PUPR Daud Ismail, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan divonis.
"Empat terdakwa Stevi Thomas, Kristian Wuisan Adnan Hasanuddin dan Daud Ismail ini kan sudah menjalani sidang duluan, jadi kita targetkan putusan Mei sesuai dengan masa penahanan," ungkap Humas PN Ternate Kadar Noh, Kamis (18/4/2024).
Selain AGK, dua terdakwa lainnya, yakni eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Ridwan Arsan dan ajudan Ramdhan Ibrahim ikut disidangkan sebagai terdakwa.
Kadar Noh menjelaskan, berkas semua tersangka juga telah dinyatakan lengkap tinggal menunggu dilimpahkan untuk menunggu jadwal sidang.
"Yang jelas, AGK dan 2 anak buahnya itu disidangkan di PN Ternate," pungkas dia. (one).
Komentar