KPK Panggil Kontraktor Ini di Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara

Jaksa penuntut KPK, Rio Vernika Putra.

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memanggil Renny Laos dan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap lelang proyek yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada, Kamis (11/7/2024).

Renny Laos sebelumnya tak menghadiri panggilan jaksa dalam sidang yang sama.

Sementara Eliya Gabrina Bachmid, Bendahara DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan, yang merupakan anggota DPRD terpilih daerah pemilihan III, Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga.

JPU KPK Rio Vernika Putra kepada sejumlah media mengatakan, saksi Renny Laos telah dikirim surat panggilan sidang.

"Besok (sidang), surat panggilan sudah dikirim. Jadi kita tunggu besok ya," tegas Rio di halaman Kantor PN Ternate, Rabu (10/7/2024).

Rio menambahkan, untuk pemeriksaan saksi di kamis besok, nama Eliya Gabrina Bachmid belum masuk, tetapi sudah dijadwalkan untuk dipanggil.

"Sudah kita jadwalkan, kalau sudah kita panggil nanti kita sampaikan ke Publik," jelasnya.

Rio bilang, nama Eliya Gabrina Bachmid telah teregister untuk dipanggil dan dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan yang bersangkutan.

"Besok belum. Tetapi namanya ada, nanti kita sampaikan," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...