Mencari Keadilan Melalui Tagar(#): Perlawanan Publik di Era Digital

Oleh: Ardini M. Fajir
(Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Fajar Makassar/ ASN Lingkup Pemprov. Maluku Utara)
Dalam perkembangan era digital, masyarakat mencari keadilan tidak hanya berlangsung di kantor pengadilan, kepolisian, lembaga pengaduan, atau ruang redaksi. Perjuangan tersebut juga hadir melalui unggahan, video, utas, dan tagar yang disebarkan secara masif.
Perjuangan mencari keadilan melalui hashtag atau tanda tagar tidak lagi sekadar menjadi penanda topik, tetapi berkembang menjadi instrumen komunikasi yang menghubungkan pengalaman personal dengan perhatian publik.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 22 Juli 2026
Tulisan ini membahas fungsi tagar sebagai ruang artikulasi, mobilisasi, pembentukan opini, dan pengawasan sosial dalam bingkai Komunikasi Kontemporer.
Dalam buku #HashtagActivism: Networks of Race and Gender Justice, 2020, Sarah J. Jackson, Moya Bailey, dan Brooke Foucault Welle, menjelaskan bahwa kelompok yang kurang terwakili dalam media arus utama dapat menggunakan media sosial untuk membangun narasi tandingan, mengoreksi dominasi wacana elite, dan membentuk jaringan perlawanan.
Di satu sisi, aktivisme tagar mampu memperluas suara kelompok yang terpinggirkan dan menekan institusi agar merespons suatu kasus. Di sisi lain, perjuangan melalui tagar menghadapi persoalan algoritma, disinformasi, polarisasi, penghakiman digital, dan partisipasi simbolik.
Oleh karena itu, tagar perlu ditempatkan sebagai pintu masuk menuju keadilan, bukan sebagai pengganti proses hukum dan perubahan institusional.
Tagar mampu menyatukan berbagai pesan yang sebelumnya terpisah ke dalam satu percakapan publik. Melalui bentuk yang singkat, sederhana, dan mudah diingat, suatu pengalaman individual dapat berubah menjadi isu sosial yang mendapatkan perhatian luas.
Dengan demikian, tagar bekerja bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai perangkat untuk mengorganisasi kesaksian, solidaritas, serta tuntutan perubahan.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar