Penyelidikan Kematian Penambang di Anggai Terkendala Keterangan Keluarga

IMG 20260917 WA0017
Ilustrasi

Halsel, malutpost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian seorang penambang di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Penyidik masih mengalami kendala karena belum dapat menghubungi keluarga korban untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Korban diketahui merupakan pekerja tambang asal Gorontalo yang meninggal pada 18 Agustus 2026. Korban dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik saat berada di dalam lubang tambang.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (17/9/2026), mengatakan keterangan dari keluarga korban diperlukan untuk menentukan langkah pemeriksaan terhadap jenazah.

“Intinya, keluarga korban sampai sekarang belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Menurutnya, persetujuan keluarga menjadi bagian penting sebelum dilakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban. Pemeriksaan tersebut dapat berupa visum maupun otopsi untuk membantu memastikan penyebab kematian.

“Kita belum bisa memastikan motifnya, karena belum ada persetujuan dari keluarga untuk tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, jenazah korban telah dimakamkan di lokasi sebelum menjalani visum maupun otopsi. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Di sisi lain, lokasi tambang tempat korban bekerja diduga merupakan tambang ilegal yang sempat dipasangi garis polisi. (one) 

Komentar

Loading...