Pancasila: Negara Memperingati, Rakyat Memperingatkan

Oleh: Syamsul Bahri Abd. Rasyid
(Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pattimura)
Setiap tanggal 1 Juni, negara tampak begitu khidmat. Logo Garuda dibersihkan dari debu protokoler. Mimbar-mimbar pidato dibuat berkilap. Jas para pejabat pun disetrika lebih rapi dari biasanya.
Pidato dibacakan. Di layar televisi, di media sosial, kalimat “Selamat Hari Lahir Pancasila” bertebaran seperti ucapan diskon akhir tahun: massif, seragam, dan kadang terasa terlalu otomatis.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 4 Juni 2026
Para pejabat berdiri tegak dengan wajah penuh nasionalisme seremonial, seolah-olah lima sila itu baru saja turun dari langit tadi malam dan pagi harinya langsung dijadwalkan dalam rundown acara kenegaraan.
Di podium, sila-sila Pancasila terdengar begitu lantang. Tapi, ia sering kali terdengar lirih ketika rakyat mulai berbicara tentang ketidakadilan, korupsi, ketimpangan, atau hukum yang mendadak rabun ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Pancasila, akhirnya hidup dalam dua dunia sekaligus. Di dunia pertama, ia menjadi simbol resmi negara: dipidatokan, dicetak di baliho, dipasang di dinding kantor pemerintahan, dan dikutip dengan intonasi patriotik.
Di dunia kedua, ia menjadi semacam “barang hilang” yang terus dicari rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Sebab rakyat tidak sedang mencari bunyi sila-sila itu.
Mereka sudah hafal sejak sekolah dasar. Bahkan sebagian orang mungkin masih bisa mengucapkannya sambil setengah mengantuk. Yang dicari rakyat adalah jejaknya dalam kenyataan.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar