Nazla Desak Pemprov Lantik Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030

Sofifi, malutpost.com - Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) periode 2026-2030.
Menurut Nazla, tidak ada alasan untuk menunda pelantikan karena seleksi sudah selesai dan hasilnya telah diumumkan.
“Komisi I mendesak Pemprov Malut segera melantik anggota Komisi Informasi terpilih. Mereka sudah saatnya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang,” kata Nazla.
Menurut Nazla, Komisi Informasi sangat dibutuhkan di tengah berbagai persoalan yang berkembang di daerah, terutama soal pengelolaan fiskal dan informasi publik.
Ia juga menyebut, Komisi Informasi dinilai sangat penting untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi terpenuhi secara transparan dan akuntabel.
“Di tengah berbagai isu strategis yang berkembang, termasuk kondisi fiskal daerah, Komisi Informasi harus bekerja agar keterbukaan informasi publik bisa berjalan lebih efektif dan pengawasan terhadap badan publik semakin optimal,” ucap Nazla.
Politisi Gerindra ini meminta Pemprov Malut memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana bagi Komisi Informasi, terutama penyediaan ruang sidang. Karena salah satu tugas utama Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi publik antara masyarakat dan badan publik.
“Komisi Informasi bertugas memastikan setiap badan publik terbuka terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat."
"Jika ada institusi yang menutup-nutupi informasi, persoalan itu bisa dibawa ke sidang sengketa informasi. Karena itu, mereka (komisi informasi) harus memiliki ruang sidang yang memadai agar dapat bekerja lebih maksimal,” tutur Nazla.
Berikut lima anggota Komisi Informasi Maluku Utara periode 2026-2030: Ismat Sahupala, Sofyan Ali, Dr. Isra Muksin, Firjal, dan Mu'minah Daeng Barang. (one)




Komentar