Pancasila: Negara Memperingati, Rakyat Memperingatkan

Pancasila pun ikut mengalami nasib serupa: dipanggil ketika dibutuhkan, dilupakan ketika mulai menuntut tanggung jawab moral. Dan mungkin karena itu pula, sebagian masyarakat mulai memandang peringatan Hari Lahir Pancasila dengan perasaan campur aduk.
Ada hormat, tetapi juga getir. Ada bangga, tetapi juga kecewa. Sebab terlalu berjarak antara apa yang diucapkan negara dan apa yang dialami rakyat.
Negara berbicara tentang persatuan. Rakyat menyaksikan polarisasi dipelihara demi elektoral. Negara berbicara tentang keadilan. Rakyat melihat hukum sering tumpul ke atas. Negara berbicara tentang kemanusiaan.
Rakyat menyaksikan kritik diperlakukan seperti ancaman keamanan. Di titik tertentu, rakyat akhirnya tidak lagi sekadar memperingati Pancasila.
Mereka merasa perlu memperingatkan negara tentang Pancasila itu sendiri. Bahwa lima sila itu bukan dekorasi konstitusional. Bukan mantra seremonial. Bukan pula aksesoris nasionalisme tahunan.
Ia seharusnya menjadi batas moral kekuasaan. Sebab, negara yang terus-menerus memonopoli tafsir kebangsaan tanpa mau mendengar kritik rakyat pada akhirnya hanya akan melahirkan patriotisme kosong: ramai di podium, tetapi sepi dalam keadilan.
Namun, barangkali harapan terbesar Pancasila justru tidak lagi berada di podium-podium resmi. Ia hidup secara diam-diam di tempat-tempat yang tidak terlalu protokoler:
Di perkampungan yang tetap saling membantu meski negara lambat hadir, di jurnalis yang tetap menulis, di akademisi yang tetap mengkritik, di mahasiswa yang tetap turun ke jalan; dan di masyarakat sipil yang terus mengingatkan bahwa republik ini tidak dibangun untuk memuliakan kekuasaan, melainkan manusia.
Karena itu, mungkin benar, kalau negara memperingati Pancasila, tetapi rakyatlah yang terus memperingatkan maknanya. Dan selama peringatan dari rakyat itu masih ada, mungkin Pancasila belum benar-benar kehilangan nyawanya. (*)



Komentar