Pancasila: Negara Memperingati, Rakyat Memperingatkan

Syamsul Bahri Abd. Rasyid

Republik ini memang kadang memiliki logika yang unik. Maling uang negara bisa bernegosiasi dengan hukum. Tetapi pegawai jujur harus bernegosiasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang nyaris seperti jebakan psikologis. Dan semua itu dilakukan atas nama negara. Atas nama nasionalisme. Atas nama Pancasila.

Di titik itulah rakyat mulai curiga: jangan-jangan di negeri ini, Pancasila tidak lagi dipakai sebagai kompas moral, melainkan sekadar stempel legitimasi.

Ia digunakan bukan untuk mengoreksi kekuasaan, tetapi justru untuk membungkus keputusan-keputusan kekuasaan agar tampak lebih suci. Padahal, esensi Pancasila seharusnya justru membuat negara takut berlaku sewenang-wenang terhadap rakyatnya sendiri.

Ada yang berubah dalam cara negara memperlakukan Pancasila. Dahulu, ia diperdebatkan sebagai dasar etik kehidupan bersama.

Kini, ia lebih sering dipakai sebagai ornamen pidato. Ia hadir dalam slogan, tetapi absen dalam kebijakan. Ia dikutip di seminar-seminar, tetapi sering tertinggal ketika keputusan politik dibuat.

Pancasila akhirnya seperti tamu kehormatan dalam pesta besar bernama republik: semua orang menyalaminya, memujinya, bahkan memotretnya, tetapi tidak benar-benar mendengarkan nasihatnya. Barangkali karena nilai-nilai Pancasila memang terlalu merepotkan jika diterapkan secara serius.

Bayangkan jika “keadilan sosial” benar-benar dijalankan secara konsisten. Akan ada banyak privilese yang harus dikurangi. Akan ada ketimpangan yang harus dibongkar.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...