Membaca Ulang Masalah-masalah Agraria Masalalu di Indonesia Melalui Harvey
Dari Domeinverklaring ke Nasionalisasi Aset

Bagi Harvey, proses tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari perebutan nilai melalui penguasaan aset dan sumber daya.
Berbagai wacana agraria kontemporer juga menunjukkan bahwa konsep Accumulation by Dispossession digunakan untuk membaca bagaimana ekspansi kapital mengubah penguasaan tanah, sumber daya, dan ruang produksi.
Meski begitu, istilah dispossession harus digunakan secara hati-hati. Tidak setiap investasi atau pertambangan otomatis merupakan Accumulation by Dispossession.
Hal inilah penulis harus menunjukkan mekanisme konkret mengenai bagaimana kontrol, akses, nilai, atau hak atas sumber daya berpindah dari satu kelompok kepada kelompok lainnya.
Pada 2025, PDRB Maluku Utara mencapai Rp133,62 triliun dan pertumbuhan ekonomi mencapai 34,17%. Sektor pertambangan dan penggalian menghasilkan sekitar Rp27,84 triliun, sedangkan industri pengolahan menghasilkan sekitar Rp56,14 triliun.
Artinya, secara statistik Maluku Utara sedang mengalami transformasi ekonomi yang sangat besar. Tetapi PDRB adalah ukuran nilai produksi yang berlangsung di wilayah, bukan ukuran kepemilikan kapital.
PDRB tidak menjawab secara langsung berapa laba perusahaan yang keluar dari daerah, berapa dividen mengalir kepada pemegang saham, berapa pembayaran jasa dan pembiayaan mengalir ke luar daerah, atau berapa nilai yang benar-benar menjadi pendapatan pemerintah daerah.
Di sinilah konsep kebocoran fiskal perlu diperjelas. Kebocoran fiskal tidak selalu berarti perusahaan melakukan penggelapan pajak atau pelanggaran hukum.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar