Ketika Pulau-Pulau Kecil Ditukar Demi Dinasti Triliunan Rupiah
Raja Kekayaan Berbaju Pejabat

Amartya Sen memberikan ukuran pembangunan yang jauh lebih luas daripada pertumbuhan investasi dan produksi mineral. Sen (1999) menempatkan pembangunan sebagai perluasan kebebasan substantif manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga.
Dengan ukuran tersebut, keberhasilan tambang tidak cukup dinilai dari ekspor, investasi, atau pertumbuhan PDRB. Masyarakat harus memperoleh kesempatan kerja berkualitas, kesehatan, pendidikan, lingkungan yang layak, keamanan ekonomi, dan kemampuan menentukan masa depan wilayahnya.
Pertumbuhan yang tinggi tetapi mengurangi kemampuan masyarakat pesisir mempertahankan sumber penghidupan menciptakan kontradiksi pembangunan. Pertanyaan yang relevan bagi Maluku Utara adalah apakah kekayaan mineral memperluas atau justru mempersempit pilihan hidup masyarakatnya.
Perspektif Joseph E. Stiglitz memberikan kritik kedua terhadap ekonomi sumber daya. Stiglitz (2002) menunjukkan bahwa pasar tidak selalu menghasilkan hasil yang efisien ketika terdapat informasi tidak sempurna, eksternalitas, dan distribusi kekuasaan yang timpang.
Pertambangan menghasilkan contoh yang jelas karena perusahaan memperoleh pendapatan dari mineral sementara sebagian biaya lingkungan dapat ditanggung masyarakat.
Kerusakan perairan, sedimentasi, hilangnya wilayah tangkap, atau penurunan kualitas lingkungan tidak selalu masuk secara penuh dalam perhitungan keuntungan perusahaan. Ketika biaya tersebut tidak diinternalisasi, laba privat dapat meningkat bersamaan dengan kerugian sosial.
Pemerintah seharusnya hadir untuk memperbaiki ketimpangan tersebut, bukan menjadi bagian dari konflik kepentingan yang membuat koreksi semakin sulit.
Karakter kepulauan membuat persoalan itu semakin serius. Pulau kecil mempunyai kapasitas ekologis yang berbeda dari wilayah kontinental karena ruang daratan, sumber air, daerah tangkapan, dan ekosistem pesisirnya lebih terbatas.
Baca Halaman Selanjutnya..

Komentar