LBH Ansor Nilai Kesimpulan Polda Terlalu Dini
Kasus Pembunuhan Ali Daud Tuai Kontroversi

Ternate, malutpost.com -- Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Ali Daud di kawasan hutan Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah sudah ditangani pihak Polda Maluku Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak Polda Maluku Utara melalui jumpa pers pekan kemarin mengaku, karateristik pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Ali Daud mengarah pada warga nomaden.
Kesimpulan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara ini mengacu pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang bukti, keterangan para saksi hingga ahli.
Namun disisi lain, beredar informasi jika saat korban Ali Daud ditemukan tepatnya April 2026, ada dugaan beberapa barang bukti lain yang ditemukan. Yakni bungkusan rokok, biskuit dan air mineral dalam kemasan. Informasi ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi publik.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto saat dikonfirmasi menyangkut informasi tentang dugaan adanya barang bukti lain di TKP hanya memberikan tanggapan datar.
"Hasil rilis resmi kemarin sudah disampaikan. Jadi, apa yang dilakukan penyidik dalam melakukan penyelidikan kasus ini sudah resmi disampaikan. Terkait pengembangan hingga memunculkan karateristik yang mengarah ke suku nomaden, tentu bukan jawaban polisi semata. Sebab itu melalui rangkaian panjang serta keterangan para ahli,"sebutnya.
Olehnya itu, Kombes Pol. Hadi meminta kepada masyarakat agar memberikan waktu kepada tim penyidik untuk terus bekerja dalam mengungkap kasus ini.
"Jika ada masyarakat yang bertanya atau menginformasikan terkait bukti dan lain-lain, pihak kepolisian akan mengupayakan untuk mengungkap hal tersebut.
Baca Halaman Selanjutnya..

Komentar