LBH Ansor Nilai Kesimpulan Polda Terlalu Dini
Kasus Pembunuhan Ali Daud Tuai Kontroversi

Dukungan disampaikan Angki sebagai bentuk komitmen pemuda Katolik terhadap supremasi hukum, keadilan serta upaya menjaga perdamaian dan persaudaraan masyarakat di Maluku Utara.
“Kami mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah. Namun, proses hukum juga harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan tidak boleh menggeneralisasi masyarakat atau kelompok tertentu,”pinta Angki.
Pernyataan Angki ini disampaikan setelah Polda Maluku Utara pada 24 September 2026 berhasil menangkap 5 dari 8 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan warga Sibenpopo bernama Silas Jiko meninggal dunia.
Dalam kasus ini, tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Selaku Wasekjen Pemuda Katolik, Angki menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Sibenpopo–Banemo harus ditempatkan sebagai persoalan hukum dan kemanusiaan, bukan dijadikan alasan untuk memperluas konflik antar kelompok masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sibenpopo dan Banemo untuk tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Keadilan harus ditegakkan, tetapi perdamaian dan persaudaraan juga harus tetap dijaga,”imbau Angki.
Angki juga menyampaikan, perdamaian tidak berarti menghilangkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana. Sebaliknya, penegakan hukum yang adil dan berdasarkan fakta dapat menjadi bagian penting dalam membangun kembali rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
Sehingga pada kesempatan ini, Angki mengajak semua pemuda Katolik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk terus membangun komunikasi serta mencegah munculnya konflik baru.
“Jangan ada lagi korban. Jangan ada lagi kekerasan. Persoalan hukum diselesaikan melalui hukum sementara persaudaraan dan perdamaian di antara masyarakat harus kita rawat bersama. Sibenpopo dan Banemo adalah bagian dari keluarga besar Maluku Utara,”pesannya, mengingatkan.
Baca Halaman Selanjutnya..

Komentar