LBH Ansor Nilai Kesimpulan Polda Terlalu Dini
Kasus Pembunuhan Ali Daud Tuai Kontroversi

“Kalau masyarakat mempertanyakan mengapa perkara pembunuhan Ali Daud belum menemukan pelaku, sementara dalam perkara konflik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sudah ada tersangka dan dilakukan penangkapan, maka pertanyaan itu harus dijawab secara hukum, bukan hanya dengan pendekatan keamanan,”sebutnya.
Terkait penilaian bahwa pengungkapan pembunuhan Ali Daud dinilai lambat, Zulfikran mengatakan, hal tersebut harus dilihat secara utuh, terutama menyangkut langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.
"Karena peristiwa pembunuhan terjadi pada 2 April 2026 dan hingga September 2026 pelaku belum diumumkan, wajar apabila masyarakat mempertanyakan perkembangan perkara tersebut. Kami tidak ingin semata-mata mengatakan polisi lambat.
Tetapi hampir enam bulan adalah waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk meminta kejelasan. Yang penting sekarang bukan sekadar cepat atau lambat, tetapi apakah proses penyelidikan dan penyidikan benar-benar mengarah kepada pelaku berdasarkan bukti kuat atau tidak,”paparnya.
Tidak lupa, Zulfikran bahkan menyarankan pihak Polda Maluku Utara supaya mengubah pola komunikasi dan pendekatan penanganan perkara dengan memperkuat pembuktian forensik serta transparansi perkembangan penanganan kasus.
Polda Malut juga diminta supaya menghindari pernyataan yang berpotensi membangun stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu.
“Kami meminta Polda Maluku Utara jangan asal berasumsi. Kalau memang ada dugaan bahwa pelaku berasal dari kelompok masyarakat yang hidup secara nomaden, buktikan secara hukum. Jangan karena ada temuan anak panah kemudian langsung diarahkan kepada kelompok tertentu. Temuan itu harus diuji dan harus ada hubungan yang jelas dengan tindak pidana,”tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Angki Latuwael Putra menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum terkait rangkaian peristiwa konflik antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo.
Baca Halaman Selanjutnya..

Komentar