Nikel Melimpah, Kemandirian Tertinggal

Transparansi juga dapat mencegah tumpang tindih, program seremonial, dan penggunaan CSR sebagai instrumen pencitraan. Hal yang sama berlaku pada reklamasi dan pascatambang: masyarakat perlu mengetahui jaminan reklamasi, luas areal yang wajib dipulihkan, realisasi pemulihan, serta hasil evaluasinya.
Semakin besar dampak industri terhadap ruang hidup masyarakat, semakin tinggi pula standar akuntabilitas sosial dan ekologis yang harus diterapkan.
Pada akhirnya, keadilan fiskal memiliki dua sisi. Pertama, vertical fiscal justice yakni pusat harus membagi manfaat sumber daya secara lebih adil kepada daerah yang menanggung eksternalitas pertambangan.
Kedua, local fiscal accountability yaitu pemerintah daerah harus membuktikan bahwa setiap rupiah DBH, PAD, penyertaan modal, dan manfaat ekonomi tambang dikelola untuk menciptakan kemandirian.
Perspektif federalisme fiskal Oates (1972) serta Bahl dan Bird (2018) menegaskan pentingnya keselarasan antara tanggung jawab pelayanan publik dan kapasitas pendapatan daerah. Nikel adalah depletable asset, ketika ditambang, cadangannya terus berkurang.
Oleh karena itu, kekayaan yang bersifat sementara harus diubah menjadi aset yang bertahan lebih lama seperti akses pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, BUMD yang sehat, ekosistem UMKM, industri perikanan dan pertanian, teknologi, serta lingkungan yang telah dipulihkan.
Prinsip Hartwick mengingatkan bahwa pendapatan dari sumber daya yang tidak terbarukan perlu diinvestasikan dalam bentuk modal lain agar kesejahteraan antargenerasi tetap terjaga.
Pertanyaan terpenting bagi Maluku Utara bukan hanya berapa besar DBH yang diberikan Jakarta, tetapi apa yang akan tersisa ketika nikel tidak lagi menjadi penopang utama?
Ukuran keberhasilan era nikel bukan hanya smelter, nilai ekspor, dan pertumbuhan PDRB, tetapi juga apakah daerah berhasil membangun sekolah, universitas dan rumah sakit yang lebih baik, dengan jaminan pendidikan dan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat di Maluku Utara.
Tenaga kerja berkeahlian, industri kelautan yang kuat, UMKM yang terhubung ke rantai pasok, BUMD yang sehat, serta bentang alam yang pulih.
Jangan sampai suatu hari gunung berkurang, mineral pergi, perusahaan berpindah, tetapi APBD tetap menunggu transfer, BUMD tetap lemah, laut tetap belum produktif, dan masyarakat hanya mewarisi beban ekologis.
Maluku Utara masih memiliki kesempatan untuk mengubah ledakan nikel menjadi kemandirian ekonomi. Kesempatan itu harus dimulai sekarang!
Selamat menyelebrasi hari Proklamasi kemerdekaan Indonesia ke-81.(*)



Komentar